kenapa tidak bisa login npwp 🏅 login transnusa

kenapa tidak bisa login npwp

Wajib pajak yang masih memegang NPWP dengan format 15 digit tidak perlu khawatir. NPWP 15 digit alias format lama masih bisa digunakan untuk mengakses layanan administrasi perpajakan sampai dengan 31 Desember 2022. Alasannya, belum semua layanan administrasi sudah bisa mengakomodasi NPWP format baru, yakni 16 digit. (sap) Ketika SSE pajak tidak bisa login dan muncul kode error S0002 “data pengguna tidak ditemukan”, maka berarti NPWP tersebut belum terdaftar pada website DJP online. Solusinya, WP bisa langsung mendaftarkan NPWP di website resmi DJP online dengan syarat harus memiliki EFIN (Electronic Filing Identification Number). Melansir laman Direktorat Jenderal Pajak, ada 10 kode error atau peringatan yang muncul saat login. Apa saja? 1. Kode SO001. Keterangan: NPWP tidak ditemukan Penyebab: NPWP tidak terdaftar; NPWP sudah dinonaktifkan; Solusi: Registrasi di https://ereg.pajak.go.id; Perubahan Data ke KPP terdaftar; Lapor ke Kring Pajak; 2. Kode SO002 Ada kalanya website SSE pajak online milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak dapat diakses karena beberapa sebab, seperti lalu lintas server yang padat, kesalahan input NPWP oleh wajib pajak hingga nomor objek pajak tidak sesuai. Mari membahas solusinya secara lengkap di artikel ini. Wajib pajak sudah bisa login ke dalam layanan DJP Online menggunakan nomor KTP-nya. Namun, ternyata masih ada wajib pajak yang terkendala saat mencoba masuk ke dalam akun DJP Online memakai NIK. Merespons hal ini, Ditjen Pajak (DJP) menyarankan wajib pajak untuk login menggunakan NPWP terlebih dulu. JAKARTA, DDTCNews – Siang ini sejumlah wajib pajak mengeluhkan tidak bisa masuk ( login) ke DJP Online. Beberapa keluhan tersebut disampaikan sejumlah wajib pajak melalui Twitter dengan me- mention akun resmi Kring Pajak @kring_pajak. Sejumlah wajib pajak mengaku sudah memasukkan nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan password dengan benar. 2. Salah input NPWP. Alasan selanjutnya SSE pajak tidak bisa login adalah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang kamu masukkan salah. Ketika NPWP yang dimasukkan tidak sesuai, portal DJP tidak akan bisa menerbitkan ID billing. Sebab NPWP merupakan identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajibannya. 3. Barulah Anda bisa login ke DJP Online. Untuk login ke DJP Online, cukup kunjungi saja web resminya. Kemudian ketikan NPWP dan password baru Anda. Jangan lupa ketikan kode keamanannya. Gagal login Beberapa mengeluhkan tidak Bisa log in DJP online, padahal sudah melakukan aktivasi. Untuk hal ini, Anda bisa merefresh ulang akan web aktivasi. Kemudian, wajib pajak bisa melihat apakah NPWP-nya sudah sukses terdaftar atau belum. "Jika sudah terdaftar, akan menunjukkan nomor NPWP," cuit DJP. Catatan lain, apabila dalam proses login wajib pajak terlupa password eReg, wajib pajak bisa mengeklik lupa password atau melakukan reset untuk membuat password baru. (sap) NPWP Tidak Terdaftar: NPWP tidak terdaftar; NPWP sudah dinonaktifkan; Registrasi di https://ereg.pajak.go.id; Perubahan Data ke KPP terdaftar; Lapor ke Kring Pajak; 2: REG011: Kode keamanan tidak sesuai: Captcha yang dimasukkan salah: Isikan captcha yang benar; Klik pada gambar captcha untuk mendapatkan gambar yang mudah; 3: REG014: Reset ... Halo guys,Selamat datang kembali di MyPajak.Kali ini MyPajak membagikan video bagaimana solusi jika lupa password ereg NPWP.Semoga video solusi jika lupa pas...